REKAPAN.ID -- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tujuh ranperda yang telah disusun sejak 2024 lalu.
Kegiatan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi lainnya.
Selain itu, hadir juga Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.S.i, s
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono unsur forkompimda serta kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Muaro Jambi semua fraksi menyetujui terhadap Ranperda tersebut.
Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya “6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan usulan pemerintah daerah dan juga 1 (satu) ranperda usulan/inisiatif dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi”.
“Setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda-ranperda dimaksud. Maka kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi khususnya kepada ketua beserta para anggota pembentukan Perda atas segala kritik, saran dan pendapat serta kerjasama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut," kata Aidi Hatta.
Oleh karena itu, dirinya menyatakan bahwa pada prinsipnya secara keseluruhan DPRD Kabupaten Muaro Jambi memahami, menerima, dan menyetujui tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengucapkan ribuan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyetujui semua ranperda usulan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Namun yang paling terpenting dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam merumuskan, menyusun dan lain sebagainya.
"Setelah ini disahkan, maka kita harus menjalankannya dengan baik," kata Bambang Bayu Suseno. (*)
Social Plugin