REKAPAN.ID -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 diprediksi meningkat dibandingkan dengan ABPD Murni sebelumnya.
Perubahan ini berdasarkan dari rencana perubahan pendapatan daerah rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.543.148.155.567,00, namun di APBD-P ini naik menjadi Rp 1.585.218.896.931,00. Artinya ada kenaikan sekitar Rp 42.070.741.363,00.
Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi dalam paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian rancangan perubahan tahun 2024 menyebut, peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyesuaian beberapa komponen pendapatan daerah, diantaranya adalah belanja daerah yang semuanya direncanakan sebesar Rp 1.578.148.155.567,00 namun pada perubahan AB di tahun anggaran 2024 ini menjadi sebesar Rp 1.656.815. 504.086, 00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 78.667.348.519,00 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024. Belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat.
Rencana perubahan tersebut meliputi penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp 55.000.000.000 pada perubahan APBD tahun 2024 ini menjadi sebesar Rp 76.596.607.156, 00.
Kemudian pengeluaran pembiayaan yang semula Rp 20.000.000.000 pada perubahan Tahun Anggaran 2004 ini pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 5.000.000.000 yang diperuntukkan untuk penyetoran modal bank Jambi.
"Jadi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 42 miliar lebih," kata Pj Bupati, Raden Najmi.(*)
Social Plugin